Baturaja-Oku/Buser’86news.com/Yudi Purna Nugraha SH, Calon Bupati OKU 2024
Menjelang Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU) 2024, tensi politik semakin meningkat. Salah satu isu yang semakin memanas adalah saling klaim prestasi di antara para kandidat, terutama terkait perbaikan infrastruktur jalan. Beberapa pihak bahkan menyampaikan ucapan terima kasih kepada kandidat yang mereka dukung atas perbaikan jalan yang diklaim sebagai hasil kerja “junjungannya.”
Namun, apakah masyarakat benar-benar perlu berterima kasih atas perbaikan jalan yang seharusnya merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah? Jalan yang layak sebenarnya adalah hak dasar setiap warga, dan pemerintah wajib merealisasikannya sebagai bagian dari pelayanan publik. Lebih dari itu, infrastruktur yang baik tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga pada keselamatan para pengguna jalan.
Hal ini semakin menjadi sorotan ketika terdapat jalan yang bertahun-tahun dibiarkan rusak tanpa adanya upaya perbaikan yang memadai. Dalam situasi seperti itu, masyarakat berhak untuk menuntut pemerintah, terutama karena mereka telah menjalankan kewajibannya dengan membayar pajak. Pajak yang dibayarkan seharusnya menjadi sumber dana untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk perbaikan infrastruktur.
<img class="alignnone size-large wp-image-734" src="https://buser86news.com/wp-co
Menanggapi situasi ini, Yudi Purna Nugraha (YPN), calon Bupati OKU nomor urut satu, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu berterima kasih kepada pemerintah atas fasilitas publik yang baik. Dalam diskusi publik yang diadakan di Universitas Baturaja (Unbara) beberapa waktu lalu, YPN menjelaskan bahwa penyediaan jalan yang layak dan fasilitas umum lainnya adalah hak masyarakat, bukan kemurahan hati pemerintah.
“Jika pemerintah memberikan jalan yang baik atau fasilitas publik yang layak, itu bukan karena belas kasihan, tetapi karena itu adalah hak masyarakat. Tidak perlu terima kasih kepada pemerintah,” tegas YPN.
YPN juga mencontohkan hak-hak dasar masyarakat lainnya, seperti akses terhadap air bersih. Menurutnya, jika masyarakat dapat menikmati aliran air yang jernih dan lancar dari keran di rumah, hal itu juga merupakan bagian dari hak mereka. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan ketersediaan air bersih, serta menyediakan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai bagi masyarakat.
“Jadi, tidak perlu berterima kasih kepada si A atau si B yang menjadi kepala daerah,” lanjut YPN, memberikan pemahaman kepada publik.
Pernyataan YPN ini menjadi relevan di tengah euforia politik jelang Pilkada OKU, di mana berbagai pihak berlomba-lomba mengklaim prestasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah secara menyeluruh. Dengan begitu, masyarakat diharapkan lebih sadar akan hak-hak mereka dan tidak mudah terbawa oleh narasi politik yang semata-mata bertujuan untuk meraih dukungan,(A.Sukri)