Baturaja-Oku,Buser86news.com//Sebanyak tiga orang bakal calon Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Laya, mengikuti pengundian nomor urut calon PAW Kepala Desa pada, Sabtu (04/10/2025) sekira pukul 09.00 WIB, di Aula Desa Laya Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kab OKU Bapak Nanang Nurzaman S.I.P., M.Si, Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan S.STP., M.Si, PJ Kepala Desa Laya Amirul S.E, Ketua Panitia Pelaksana Kades PAW Desa Laya Arianto, Ketua BPD Desa Laya Indra Gani, Bhabinkamtibmas Desa Laya, Perangkat, Staff dan juga masyarakat Desa Laya.
Ketua BPD, Indra Gani menegaskan bahwa seluruh berkas ketiga calon PAW semuanya telah terverifikasi.
“Hari ini ketiganya telah resmi sebagai calon Kepala Desa PAW dan akan mengambil no urut secara bersama”, ujar Indra Gani.
Dalam kesempatan yang sama Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan S.STP., M.Si juga menegaskan agar pilkades bisa berjalan aman dan damai.
“Saya berharap seluruh rangkaian proses pengundian nomor urut bakal calon PAW Kepala Desa Laya ini bisa berlangsung secara kondusif dan aman,dari awal hingga akhir”, ujar Yan.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Nanang Nurzaman S.I.P., M.Si juga mengingatkan pentingnya untuk mengikuti aturan dan siap menerima apapun hasil akhir dari Pilkades PAW nanti, yang sesuai dengan undang-undang dan perbub serta pemilih harus sesuai dengan data KK yang ada di Desa Laya.
“Seluruh bakal calon harus menjaga kondusifitas, mematuhi aturan dan harus siap dengan hasil baik menang ataupun kalah”, tegas Nanang.
Sementara itu PJ Kepala Desa laya Amirul SE menambahkan agar Pilkades Desa Laya ini bisa berjalan dengan aman dan kondusif, ujarnya.
Dan dalam pengundian nomor urut yang di pandu oleh ketua pelaksana Pilkades PAW, Arianto dengan hasil no urut yakni;
1)Hariyantina
2) Samsul Azahirin
3) Komarudin
Dan ketiga bakal calon kades PAW pun menyatakan siap untuk bertarung sehat, dengan tetap menjaga terciptanya pemilihan Pilkades PAW yang aman, damai, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat bersama. Dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas.
Helda Febria