Baturaja Oku, Buser86news.com-Pemberitaan peradilan sepihak yang dilakukan oleh media massa yang beredar, Terkait adanya Operasi Tangkap Tangan(OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU),Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), yang mengaitkan adanya dugaan keterlibatan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Yakni, H.Teddy Meilwansyah S.STP.,M.M.,M.Pd – Ir. H.Marjito Bachrie.
Trial by the press dapat terjadi ketika media memberitakan berlebihan proses peradilan, sehingga dapat menyudutkan seseorang, Meskipun nama Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu di kait-kaitkan bahkan di viralkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atas pemberitaan sepihak, Kini terjawab sudah.
Pada hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 pukul15:30 Wib, Bupati H.Teddy Meilwansyah S.STP.,M.M.,M.Pd bersama Wakil Bupati Ir. H.Marjito Bachrie S.T beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) OKU, dan juga Ketua DPRD OKU H. Rudi Hartono, menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Novotel Palembang. Kehadiran beliau dalam acara resmi ini menunjukkan bahwa beliau tetap menjalankan tugas-tugas pemerintahan seperti biasa.
Penting bagi kita menjaga untuk saling menghargai, menghormati, terlebih di bulan suci ramadhan yang penuh dengan keberkahan dan ampunan,mari sama sama kita jaga lisan dan hati untuk Ogan Komering Ulu yang lebih religi.
Helda Febria