Baturaja, Buser86news.com- Usai Pembuatan PT. Akbar Media Mandiri, yang bergerak di bidang Informasi dan publikasi untuk masyarakat umum di wilayah provinsi Sumatera Selatan dan Nasional mulai di bentuk struktur organisasinya ke Jurnalistikan Ini ditunjukan dengan rapat perdana membahas program yang akan dijalankan kedepannya.
Rapat yang dilaksanakan di Kantor Pimpinan Umum Redaksi Media Buser86news dengan alamat Jln. Kolonel Barlian Nomor 66 RT/RW : 004/002, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan. Baturaja Barat, Kabupaten. Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Selasa ( 30/7/24).
Pimpinan Umum Redaksi Lamsyah Yuswansya dalam arahannya mengatakan kinerja seorang wartawan sebagai Jurnalistikan ini, harus profesional menjaga nama baik nama media dan kita sebagai seorang wartawan baik di waktu kerja sebagai seorang jurnalis harus bisa wawancara dengan baik untuk mendapatkan informasi berita kejadian dan penampilan yang sopan.” ucapnya.
Ia menambahan, sengaja menggelar rapat perdana ini seorang wartawan atau jurnalis pemburu informasi untuk pemberitaan karena kejadian itu kadang secara dadakan seorang jurnalis harus profesional untuk mendapatkan informasi dari masyarakat, kita akan memulai belajar dari nol.
Mengapa saya katakan demikian “dari nol”, di wartawan ini mulai dari serba tidak tahu, baik cara wawancara dan menulis berita untuk disampaikan di masyarakat luas melalui media cetak ataupun Online.”ujar Bang Yuswa yang juga menjabat Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih kabupaten OKU.
Selain itu kata Bang Yuswan, ada beberapa visi yang harus dicapainya untuk menjalankan tugas seorang wartawan. Pertama, salah satunya kita harus berani wawancara dengan siapapun dan di manapun secara langsung dan profesional di lapangan jangan malu-malu.”Ujarnya.
Untuk menjalankan tugas seorang wartawan atau jurnalis kita bisa bekerja sama dengan mitra-mitra kita, seperti di pemerintahan Daerah maupun pemerintah Desa-desa atau swasta untuk jadi mitra kerja kita.
Jika sarana maupun prasarana yang kita miliki mumpuni termasuk SDM yang baik niscaya pembinaan jurnalis akan berjalan dengan baik juga. Dan saya berharap nantinya muncul wartawan wartawati yang berprestasi baik kalangan masyarakat umumnya secara nasional.” harapnya.
sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pasal 1 KEJ menyatakan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Penafsiran kata berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pada pihak lain.
Demikian juga kalimat ‘memberitakan secara berimbang’ di pasal 3 KEJ bermakna memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.” Pungkasnya.(*)