Baturaja Oku, Buser86news.com- Sumsel. Pemerintah desa banuayu gelar musdesus pembentukan pengurus koperasi merah putih. Acara tersebut diadakan dikantor desa banuayu kecamatan lubuk batang kabupaten ogan komering ulu (OKU) provinsi sumatera selatan pada senin (26/5/2025) sekira pukul 04.00 WIB.
Turut hadir juga dalam musdesus ini, Kepala Dinas PMD Nanang Nurzaman S.I.P.,M.Si, Sekertaris Dinas Koperasi Erwin Martawijaya, Camat Lubuk Batang Emharis Suryadi Putera SH, Kepala Desa Banuayu Tamimi, beserta Staff Pendamping Desa, BPD beserta anggota, Kepala Dusun Banuayu, RT, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat Desa Banuayu.
Dalam sambutannya Kepala Desa Banuayu Tamimi mengucapkan banyak terima kasih kepada para dinas terkait yang telah hadir dalam musdesus koperasi merah putih ini. Dan disini kami mohon bimbingan dalam mengikuti tahap demi tahap dalam kepengurusan dan mengembangkan koperasi merah putih ini.
Dalam kesempatan yang sama, Camat lubuk batang juga menyampaikan semoga pertemuan kita hari ini diberkahi oleh allah swt, kita disini berkumpul sesuai dengan keinginan dari presiden RI yang menginginkan koperasi didesa dapat berkembang,dan semoga harapan itu bisa terwujud menjadi desa yang Sejahtera, Makmur, dan Maju.
Begitu juga dengan Kepala Dinas PMD Nanang Nurzaman S.I.P.,M.Si turut memberikan sambutan “kita mengadakan musdesus ini untuk menjalankan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025: tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.” Ujar Nanang.
“Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025: tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Semoga pengurus dan anggota mampu menjalankan koperasi ini semaksimal mungkin agar dapat mengangkat perekonomian masyarakat yang masih rendah” tutup Nanang.
Hasil dalam musdesus ini para pengurus dan anggota koperasi sepakat untuk Simpanan pokok sebesar Rp.100.000 dan untuk simpanan wajib sebesar Rp.10.000.
Setelah semua pembentukan pengurus dan nominal dalam simpanan selesai di sepakati para pengurus harus bertanggung jawab penuh pada tugas sesuai fungsi dari masing masing pengurus.
Helda Febria