BPD Karang Agung Kecamatan Baturaja Barat Menggelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih.

oleh -280 Dilihat
oleh
banner 728x90

Baturaja Oku, Buser86news.com-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Agung menetapkan kepengurusan koperasi melalui musyawarah desa khusus (musdesus) yang di gelar di Aula Desa Karang Agung Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan Pada, Jum’at (30/05/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

Acara musdesus ini dihadiri oleh Camat Baturaja Barat ,Dinas PMD Dinas Koperasi , Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, RT, RW, Tokoh Agama,Tokoh Pemuda serta Tokoh Masyarakat Setempat.

Acara yang dibuka langsung oleh Nurmalita selaku ketua BPD Karang Agung dan di pimpin oleh Muhamad Sobri selaku Kepala Desa Karang Agung Muhamad Subri yang juga ditetapkan sebagai Ketua Pengawas Koperasi Merah Putih Desa Karang Agung.

Dalam sambutannya Muhamad Sobri Menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak terkait yang sudah menyempatkan diri untuk hadir dalam acara musdesus ini.

“Pada intinya pemerintah Desa Karang Agung sangat menyambut baik gagasan dari Pak Presiden RI yang di gadang gadangkan akan ada sejumlah modal sejumlah 3 sampai 5 milyar rupiah yang akan dikelola oleh anggota Koperasi Merah Putih yang akan terbentuk hari ini”, ujar Muhamad Sobri.

“Siapapun yang nantinya masyarakat akan terpilih menjadi pengusrus koperasi harus transparan dalam mengelola Koperasi Merah Putih Desa Karang Agung, karena pemiihan anggota ini tidak ada sangkut pautnya dengan kami selaku pemerintah desa, dan juga tidak ada perangkat desa yang terlibat dalam kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Laya, jadi tidak ada intervensi dari kami selaku Pemerintah Desa Karang Agung”, tutup Muhammad Sobri.

 

Melalui proses voting, telah ditetapkan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Karang Agung sebagai berikut :
1.Ketua : Srisuci Dwi Prawitasari
2.Wakil Ketua Bidang Usaha : Suryadi
3.Wakil Ketua Bidang Anggota : Temi Gustia Pratama
4..Sekertaris : Dea Rohma Puspitasari
5.Bendahara : Putri Widiyanti
Dan untuk pengawas Koperasi Merah Putih Desa Karang Agung terdiri dari :
1.Pengawas : Muhamad Sobri
2.Anggota : Mardani dan Fitriani

Dengan 7 Program kerja usaha di bidang :
1.Sembako
2.Apotik Desa
3.Klinik Desa
4.Kantor Koperasi
5.Simpan Pinjak
6.Gudang Desa
7.Logistik

Simpanan pokok Rp.50.000 selama menjadi anggota koperasi merah putih
Simpanan pinjam Rp.10.000 stiap bulan.

Dengan dibentuknya Koperasi Merah Putih Desa Karang Agung, Srisuci Dwi Prawitasari yang terpilih sebagai berharap seluruh anggota bisa tegas berkomitmen dalam membangun Koperasi Merah Putih Desa Karang Agung yang sudah di bentuk ini.

Helda Febria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.